Minggu, 07 Juni 2009

(10) Kesepuluh : KOLOM ' Business at Home'

Bisnis Sendiri , DiRumah Sendiri , Solusi Keluarga Bahagia.
Bisnis yang paling mudah & paling indah adalah Bisnis Di Rumah.

Anda Ingin Mengetahui Lebih Mendalam ???
Segera Baca dan .....


(9) Kesembilan : KOLOM " Health For Our Children "



Topic :
' Kesehatan Ibu Hamil , Bayi , Anak & Keluarga '


Untuk mengetahui Panduan & Informasi yang lebih lengkap (detail) , baik berupa artikel kesehatan , ruang konsultasi dan forum diskusi mengenai ' Kesehatan Ibu Hamil & Calon Bayi ' , anda bisa langsung segera ...

Selasa, 02 Juni 2009

(8) Kedelapan : KOLOM " Beauty And Smart Woman "

ANEKA TIPS KECANTIKAN
Dipersembahkan Khusus Untuk
Para Ibu Anggota DWP
DHARMA WANITA PERSATUAN



Kecantikan alami adalah Investasi berharga buat seorang wanita oleh karena itu , Lakukan perawatan tubuh anda sedini mungkin & secara teratur sebelum terlambat !!! , Luangkan waktu dan manjakan diri anda sendiri dengan perawatan kecantikan yang sempurna , lakukanlah sekarang juga !!!, jangan tunda lagi dan jangan sampai terlambat dan menyesal di kemudian hari.

Ingat : Perawatan kecantikan tidak harus selalu dilakukan di luar rumah , asal kita tahu ilmunya dan cara perawatan yang baik dan benar , maka kita juga bisa melakukan perawatan kecantikan diri kita sendiri cukup hanya di rumah , dan temukan berbagai manfaat positif yang bisa kita rasakan.
Selamat mencoba berbagai tips kecantikan berikut ,.......

Temukan Berbagai Tips Kecantikan Berikut , Hanya dgn 1 Klik dibawah ini
  • 19 Tips Resep Awet Muda & Tetap Cantik
  • 11 Tips Mencerahkan Kulit
  • 8 Tips Perawatan Agar Tidak Mengalami Penuaan Dini
  • Tips Perawatan Badan Agar kulit bersih , putih , halus dan mulus
  • Mengenal Berbagai ' Aromatherapy ' & Khasiatnya
  • Mengenal Aneka Jenis Spa & Manfaat nya
  • Mengenal ' Bath Salt ' (garam kecantikan) & Khasiatnya
Untuk Informasi lebih lengkap silahkan 1 Klik Disini

TIPS KECANTIKAN ini dipersembahkan oleh :
Rumah Cantik " Griya Ratika "
Perawatan Kecantikan Tradisional Khusus Wanita
(031) 70271174 - 081.3320.45449 - 081.851.3386






Senin, 01 Juni 2009

(7) Ketujuh : ARTI LAMBANG & LAGU DWP

LAMBANG DHARMA WANITA PERSATUAN



ARTI LAMBANG

1. LAMBANG BAGIAN-I
  • Bunga melati berwarna putih yang berkelopak lima dengan latar belakang Sang Saka Merah Putih mengandung arti : " kedudukan wanita sebagai salah satu aset bangsa dalam pengabdiannya kepada bangsa , tanah air dan negara Republik Indonesia , yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ".
  • Warna putih melambangkan kesucian dan keluhuran budi wanita serta persaudaraan kekeluargaan diantara sesamanya.
  • Putik bunga berwarna kuning dan berjumlah lima melambangkan cita-cita dan perintis yang mewariskan sifat-sifat kemurnian pengabdian dan kesetiaan terhadap bangsa , tanah air , dan negara serta kepada generasi wanita penerus dalam pembangunan masyarakat dan manusia Indonesia seutuhnya.
  • Warna kuning melambangkan cita-cita yang luhur , sedangkan lima putik bunga melambangkan adanya generasi wanita penerus yang berkelanjutan.
2. LAMBANG BAGIAN-II
  • Gambar padi terdiri dari 15 butir dan kapas terdiri dari 6 buah melambangkan cita-cita dan tujuan organisasi dharma wanita persatuan , yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata berasaskan pancasila dan berdasarkan undang-undang dasar 1945 , bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi seluruh anggota dharma wanita persatuan pada khususnya.
  • Gambar padi juga sebagai simbol kegiatan bidang ekonomi , sedangkan gambar kapas sebagai simbol kegiatan bidang sosial budaya.
3. LAMBANG BAGIAN-III

Gambar rantai terdiri dari 15 mata rantai melambangkan rasa persatuan dan persaudaraan yang erat diantara seluruh anggota dharma wanita persatuan , untuk secara bersama-sama bahu-membahu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi guna mencapai cita-cita dan tujuan organisasi.

4. LAMBANG BAGIAN-IV

Gambar buku melambangkan kegiatan bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas anggota dengan senantiasa menimba ilmu pengetahuan sesuai dengan laju perkembangan teknologi.



LAGU
HYMNE DHARMA WANITA PERSATUAN


TAQWA PADA TUHAN YANG ESA
DHARMA WANITA PERSATUAN
KAMI BERKARYA MANDIRI
UNTUK MENCAPAI TUJUAN

KEMITRAAN MEWUJUDKAN
MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR
KAMI MENDAMBAKAN KESEJAHTERAAN
MENINGKATKAN SUMBER DAYA ANGGOTA NYA

BINA JIWA RAGA
BUDI PEKERTI NAN LUHUR
TEGARKAN TEKADNYA
DHARMA WANITA PERSATUAN


LAGU
MARS DHARMA WANITA PERSATUAN


DHARMA WANITA PERSATUAN
BERSATU PADU IKUT BERJUANG
MEWUJUDKAN MASYARAKAT ADIL
DAN MAKMUR SENTOSA SECARA MERATA

REFF:
MELAKSANAKAN KARYA DENGAN MANDIRI
MEMBINA ISTRI PEGAWAI NEGERI
TINGKATKANLAH MUTU PENDIDIKAN
DAN EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA
TERCAPAILAH HARAPAN KITA
SEJAHTRALAH ANGGOTA DAN K'LUARGANYA

IKUT SERTA MEMPERSEMBAHKAN
DHARMA BHAKTINYA KEPADA BANGSA
TINGKATKAN SUMBER DAYA INSANI
LINDUNGI DAN HORMATI HAK AZASI-NYA
kembali ke reff



(6) Keenam : ANGGARAN DASAR & RUMAH TANGGA DWP

ANGGARAN DASAR
DHARMA WANITA PERSATUAN

KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL I DHARMA WANITA PERSATUAN
NOMOR : KEP 04 / MN I DWP / XII / 2004
TENTANG
ANGGARAN DASAR DHARMA WANITA PERSATUAN

MUSYAWARAH NASIONAL I DHARMA WANITA PERSATUAN

Menimbang :
  1. Bahwa dengan memperhatikan dinamika perkembangan organisasi , maka perlu melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan pada Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan.
  2. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada angka 1. tersebut diatas , Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan perlu mengesahkan Anggaran Dasar dalam suatu Keputusan.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  2. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  3. Undang-Undang Nomor 34 tahun 1999 tentang pemerintah daerah khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
  4. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Keputusan Munaslub Dharma Wanita No : Kep. 04/MNLUB DW/XII/1999
Memperhatikan :
  1. Amanat Presiden Republik Indonesia selaku Pelindung Dharma Wanita Persatuan pada acara Pembukaan Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan tanggal 7 desember 2004.
  2. Sambutan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan pada acara Pembukaan Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 7 Desember 2004.
  3. Hasil permusyawaratan dalam sidang paripurna tentang Anggaran Dasar pada Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan tanggal 9 Desember 2004.
MEMUTUSKAN :

Menetapkan
Pertama : Keputusan Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan tentang Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan.

Kedua : Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Desember 2004
Musyawarah Nasional I
Dharma Wanita Persatuan
Ketua,

tdd.
Ny.Nila F.Moeloek


LAMPIRAN
KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL I DHARMA WANITA PERSATUAN
NOMOR : KEP 04 / MN I DWP / XII / 2004
TANGGAL : 9 DESEMBER 2004

KLIK DISINI UNTUK INFO DETAIL




ANGGARAN RUMAH TANGGA
DHARMA WANITA PERSATUAN

KEPUTUSAN KETUA UMUM
DHARMA WANITA PERSATUAN
NOMOR : KEP 328/DWPP/V/2005
TENTANG
ANGGARAN RUMAH TANGGA
DHARMA WANITA PERSATUAN

KETUA UMUM DHARMA WANITA PERSATUAN

Menimbang :
  1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan organisasi , perlu disusun Anggaran Rumah Tangga sebagai penjabaran dari Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan hasil Musyawarah Nasional I Dharma Wanita Persatuan.
  2. bahwa untuk itu , perlu dikeluarkan suatu Keputusan.
Mengingat :
Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan pasal 29 ayat(1) dan (2)

Memperhatikan :
hasil keputusan Rapat Pengurus Paripurna Dharma Wanita Persatuan Pusat pada tanggal 16 mei 2005

MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama : Anggaran Rumah Tangga DWP sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua : dengan berlakunya Anggaran Rumah Tangga ini : maka Anggaran Rumah Tangga Dharma Wanita Persatuan Nomor : KEP 01/DWPP/V/2004 : dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 20 Mei 2005

Ketua Umum.

ttd
Ny.Nila F. Moeloek


LAMPIRAN
KEPUTUSAN KETUA UMUM DHARMA WANITA PERSATUAN
NOMOR : KEP 328/DWPP/V/2005
TANGGAL : 20 MEI 2005
KLIK DISINI UNTUK INFO DETAIL


(5) Kelima : SUSUNAN PENGURUS 2009

Susunan Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur


Penasehat : Bpk. Kepala Dinas Infokom

Ketua : Ibu Sudjono

Wakil Ketua I : Ibu Sugeng Riyono

Wakil Ketua II : Ibu Miswan Hadi

Sekretaris : Ibu Muhji

Wakil Sekretaris I : Ibu Elly Rosana Priyono

Wakil Sekretaris II : Ibu Tuti Worawari

Wakil Sekretaris III : Ibu Rini Sulistyowati Upik

Bendahara : Ibu Djoko Purwono

Wakil Bendahara : Ibu Kombong


BIDANG PENDIDIKAN

Ketua : Ibu Mali
Wakil Ketua : Ibu P.Aprilyantini
Sekretaris : Ibu Furqon
Anggota :
- Ibu Anik Ambar Darmantoko
- Ibu Dwiana
- Ibu Agung Martono

BIDANG EKONOMI

Ketua : Ibu Sukono
Wakil Ketua : Ibu Hari Purwantiyo
Sekretaris : Ibu Pungky Erni L
Anggota :
- Ibu Sri Utami Mulyono
- Ibu Winarti

BIDANG SOSIAL BUDAYA

Ketua : Ibu Wahyu Prasetyo Jati
Wakil Ketua : Ibu Rustiningsih
Sekretaris : Ibu Tutik Supriyati
Anggota :
- Ibu Ambar Sulistyorini
- Ibu Hartanto
- Ibu Endang Sumiati